Personel Dishub Disiagakan Cegah Parkir Liar di Bundaran HI
access_time Kamis, 18 Mei 2017 19:42 WIB
remove_red_eye 733
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bagi warga yang sengaja memarkirkan kendaraannya tepat di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Itu juga bisa langsung ditilang Polisi
Dikatakan Sigit, kesemrawutan terjadi karena banyaknya warga yang berfoto di Bundaran HI.
"Kalau malam, air mancur di Bundaran HI jadi lokasi foto yang bagus untuk warga melakukan selfie," ujarnya saat dihubungi Beritajakarta, Kamis (18/5).
Petugas Diminta Tindak Parkir Liar dan PKL di Bundaran HIDitambahkan Sigit, kegiatan potret diri atau selfie yang dilakukan warga dengan memarkirkan kendaraannya di sisi kanan mendekati taman dan air mancur Bundaran HI, jelas melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Itu juga bisa langsung ditilang Polisi," katanya.
Pihaknya, sambung Sigit, akan terus melakukan pengawasan dengan menerjunkan petugas pengawas dan pengendali lalu lintas di Bundaran HI.