Parkir Liar, 166 Kendaraan di Jakut Ditindak
access_time Rabu, 17 Mei 2017 19:34 WIB
remove_red_eye 1134
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak 166 kendaraan yang kedapatan parkir liar ditindak jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara dari sejumlah lokasi rawan parkir liar.
Kita ingin, para pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, 77 kendaraan terkena sanksi tilang, 36 kendaraan roda dua dan 32 kendaraan roda empat digembosi, 17 diderek serta 4 kendaraan disetop operasi.
"Kami lakukan penertiban parkir liar di kawasan Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan, Tanjung Priok dan Koja," kata Benhard, Rabu (17/5).
Jl Kebayoran Lama Kembali Marak Parkir LiarIa menambahkan, penertiban
ini agar memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan."Kita ingin, para pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas," tandasnya.