You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsultan OIE Cek Kelayakan EDFZ Equistrian Park Pulomas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia Tinjau Equestrian Park Pulomas

Untuk mempelajari sistem kesehatan hewan yang diperlukan dalam membuat Equine Disease  Free Zone (EDFZ) di Jakarta, Delegasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) melakukan kunjungan ke lokasi Equestrian Park Pulomas, Jakarta Timur.

Intinya dia mengecek kesiapan dan kondisi lapangan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, kunjungan delegasi OIE ini sebagai tindak lanjut dari pengajuan permohonan sertifikat EDFZ Equestrian Park Pulomas.

Delegasi yang dipimpin konsultan OIE, Susanne Munstermanne, melakukan peninjauan lokasi sejak Senin (15/5) hingga Jumat (19/5) esok.

PT Pulomas Jaya Siapkan Alternatif Sertifikasi Kesehatan Hewan

"Intinya dia mengecek kesiapan dan kondisi lapangan. Selama sepekan ini dia juga memberikan pemahaman persyaratan EDFZ ke seluruh stakeholder terkait," ujar Sri, Kamis (18/5).

Dijelaskan Sri, pelaksanaan batas geografis nanti akan sangat terkait dengan pemangku wilayah. Sebab sebagai persyaratan, radius lima kilometer harus bebas dari hewan kaki empat.

"Dia juga jelaskan apa itu zona inti, zona batas geografis dan zona proteksi serta tahapannya. Termasuk hari ini kunjungi fasilitas karantina di bandara ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13035 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye5985 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1582 personTiyo Surya Sakti