You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Awak Angkutan Umum Ditest Urine
photo Nurito - Beritajakarta.id

Awak Angkutan Umum di Terminal Kampung Rambutan Dites Urine

Pemeriksaan urine dilakukan kepada awak angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang maupun warga lingkungan sekitar.

Harapannya agar masyarakat pengguna angkutan umum merasa aman dan nyaman, terutama yang akan keluar kota

"Sasaran utama adalah pengemudi bus dan kondektur. Kemudian preman, penumpang dan pedagang asongan. Harapannya agar masyarakat pengguna angkutan umum merasa aman dan nyaman, terutama yang akan keluar kota," ujar AKBP Apolo Sinambela, Kabag Bin Opsnal Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (18/5).

Sebanyak 250 petugas gabungan dikerahkan untuk menyisir dan menggiring awak angkutan umum serta target yang dicurigai untuk melakukan pemeriksaan urine. Hingga pukul 15.10, tercatat sudah ada 130 orang yang urinenya diperiksa.

Masih Banyak Awak Angkutan Umum Melanggar

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Thofik Winanto menambahkan, tes urine ini sangat diperlukan. Selain untuk keamanan perjalanan bus, juga agar kawasan terminal selalu bebas dari narkoba.

"Kami berharap tidak ada awak angkutan umum yang mengonsumsi narkoba. Sehingga penumpang merasakan aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer