You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Sebanyak 18 permohonan izin peruntukan lahan yang diajukan pengembang dibahas dalam Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

Jadi, tetap kita melakukan pengecekan, sehingga tidak semua permohonan dipastikan lolos

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, sedianya hari ini akan dibahas 25 permohonan. Namun, tujuh permohonan diantaranya akan dibahas pada pekan depan.

"Ada dua permohonan yang ditolak. Jadi, tetap kita melakukan pengecekan, sehingga tidak semua permohonan dipastikan lolos," ujar Saefullah, usai memimpin Rapat BKPRD di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/5).

Izin Peruntukan Lahan Harus Sesuai Perda

Menurut Saefullah, izin peruntukan lahan yang dikeluarkan pada prinsipnya harus memenuhi peraturan tata ruang di Jakarta.

"Kalau ada kewajiban menyerahkan bangunan dan jalan harus dicatat agar dapat direalisasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1757 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1224 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1027 personFolmer