You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rapat BKPRD Bahas 15 Permohonan Izin Peruntukan Lahan

Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta hari ini membahas 15 permohonan izin peruntukan lahan yang diajukan pengembang.

Ini rapim BKPRD, tadi membahas 15 pengajuan izin. Kami bahas izin mengenai bangunan, termasuk penguasaan lahan

Sebagian di antaranya pengajuan mengenai Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembahasan mengenai perizinan bangunan ini rutin dilakukan. Karena setiap saat banyak pengembang yang mengajukan izin.

Izin Peruntukan Lahan Harus Sesuai Perda

"Ini rapim BKPRD, tadi membahas 15 pengajuan izin. Kami bahas izin mengenai bangunan, termasuk penguasaan lahan," katanya usai rapat BKPRD, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5).

Dikatakan Basuki, bagi pengembang yang menunggak kewajiban, hanya dikeluarkan izin sementara. Izin permanen baru akan dikeluarkan setelah mereka menyerahkan kewajibannya.

"Kalau yang menunggak kewajiban kami kasih (izin) sementara. Mereka wajib serahkan, kalau nggak kami tahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3310 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1195 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik