You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas DPMPTSP Diminta Periksa Ulang ke Lokasi Sebelum Terbitkan Izin
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) diminta untuk lebih teliti sebelum menerbitkan izin dari permohonan yang diajukan.

Sebelum memberikan izin perlu dilakukan survei ke lokasi

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selain melakukan survei lapangan, petugas juga diminta untuk memeriksa kembali apakah bangunan yang sudah dibangun berpotensi berubah fungsi atau tidak.

"Sebelum memberikan izin perlu dilakukan survei ke lokasi. Mungkin ada peluang fungsi bisa berubah," ujar Saefullah, Jumat (19/5).

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Pengecekan ini, sambung Saefullah, akan sangat berguna untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Misalnya, yang semestinya untuk lingkungan pendidikan atau permukiman tetapi ada tempat hiburan malam.

"Nantinya, kalau sudah dibangun baru pengawasannya dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2109 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1739 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1454 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye874 personFolmer