You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas DPMPTSP Diminta Periksa Ulang ke Lokasi Sebelum Terbitkan Izin
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) diminta untuk lebih teliti sebelum menerbitkan izin dari permohonan yang diajukan.

Sebelum memberikan izin perlu dilakukan survei ke lokasi

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selain melakukan survei lapangan, petugas juga diminta untuk memeriksa kembali apakah bangunan yang sudah dibangun berpotensi berubah fungsi atau tidak.

"Sebelum memberikan izin perlu dilakukan survei ke lokasi. Mungkin ada peluang fungsi bisa berubah," ujar Saefullah, Jumat (19/5).

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Pengecekan ini, sambung Saefullah, akan sangat berguna untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Misalnya, yang semestinya untuk lingkungan pendidikan atau permukiman tetapi ada tempat hiburan malam.

"Nantinya, kalau sudah dibangun baru pengawasannya dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye888 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye756 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing