You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas DPMPTSP Diminta Periksa Ulang ke Lokasi Sebelum Terbitkan Izin
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) diminta untuk lebih teliti sebelum menerbitkan izin dari permohonan yang diajukan.

Sebelum memberikan izin perlu dilakukan survei ke lokasi

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selain melakukan survei lapangan, petugas juga diminta untuk memeriksa kembali apakah bangunan yang sudah dibangun berpotensi berubah fungsi atau tidak.

"Sebelum memberikan izin perlu dilakukan survei ke lokasi. Mungkin ada peluang fungsi bisa berubah," ujar Saefullah, Jumat (19/5).

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Pengecekan ini, sambung Saefullah, akan sangat berguna untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan. Misalnya, yang semestinya untuk lingkungan pendidikan atau permukiman tetapi ada tempat hiburan malam.

"Nantinya, kalau sudah dibangun baru pengawasannya dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3951 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1735 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1107 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye947 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik