3 Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Pedemangan Ditutup
access_time Minggu, 21 Mei 2017 12:05 WIB
remove_red_eye 1316
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menutup tiga lokasi pembuangan sampah (LPS) liar.
Satpol PP kelurahan dan kecamatan akan kita kerahkan untuk melakukan pengawasan
Kasatpel Sudin LH Kecamatan Pademangan, Acim Sutisno mengatakan, satu LPS liar yang ditutup berada di Kelurahan Ancol dan dua lainnya di Kelurahan Pademangan Barat.
"Penutupan tiga LPS liar itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota," ujar Acim, Minggu (21/5).
Lima LPS Liar di Marunda DitutupSebelum ditutup, sambung Acim, sampah yang ada di ketiga LPS itu sudah dibersihkan. Selanjutnya, dipasang spanduk pemberitahuan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
"Satpol PP kelurahan dan kecamatan akan kita kerahkan untuk melakukan pengawasan," tandasnya.