Sekda Minta Penyusunan RKPD 2018 Selesai Bulan Ini
access_time Senin, 22 Mei 2017 17:01 WIB
remove_red_eye 2786
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, meminta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 rampung pada Mei ini.
RKPD ini juga akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018
Dikatakan Saefullah, RKPD 2018 ditargetkan harus menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) pada akhir Mei 2017.
"RKPD ini juga akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).
20 Ribu Usulan Kegiatan Masuk RKPD 2018Menurutnya, untuk Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah harus dikirim ke DPRD DKI pada pertengahan Juni 2017.
"Kami berharap, akhir Mei sudah jadi Pergub RKPD. Sebab, dari RKPD ini akan menjadi KUA-PPAS dan akan kami dorong ke DPRD untuk dilakukan pembahasan pada minggu ke dua Juni,"
tandasnya.