You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tindak Tegas Jaringan Untilitas Tak Berizin
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban kabel jaringan utilitas yang melanggar aturan. Sebab selain ada yang merusak fasilitas umum, jaringan utilitas yang tidak teratur membahayakan warga.

Kita sudah menginformasikan sebelumnya ke pemilik kabel utilitas satu bulan sebelumnya

Penertiban yang difokuskan di beberapa titik yaitu, di Jalan Fatmawati Raya (Depan ITC), Jalan Warung Jati, Jalan Taman Margasatwa, Jalan Jati Padang dan di Jalan Ragunan Raya tersebut dilakukan karena banyaknya jaringan Utilitas yang diduga tidak berizin.

Utilitas di Ibukota akan Ditata Ulang dengan Ducting

Puluhan PHL Sumber Daya Air, PHL Bina Marga dikerahkan untuk mengecek gorong-gorong yang diduga terdapat jaringan utilitas tidak berizin.

"Kita sudah menginformasikan sebelumnya ke pemilik kabel utilitas satu bulan sebelumnya, tetapi tidak direspon. Ini membahayakan pejalan kaki sehingga harus ditindak tegas dengan memotong kabel yang tidak berizin ini," ujar Irmansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Sementara itu, Kasi Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Hendy Febryanto menemukan kabel Utilitas yang kosong di jalan Fatmawati Raya. Kabel tersebut langsung dipotong.

"Karena ini kosong, kemungkinan si pemilik tidak meneruskannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5647 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri