You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Tindak Tegas Jaringan Untilitas Tak Berizin
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban kabel jaringan utilitas yang melanggar aturan. Sebab selain ada yang merusak fasilitas umum, jaringan utilitas yang tidak teratur membahayakan warga.

Kita sudah menginformasikan sebelumnya ke pemilik kabel utilitas satu bulan sebelumnya

Penertiban yang difokuskan di beberapa titik yaitu, di Jalan Fatmawati Raya (Depan ITC), Jalan Warung Jati, Jalan Taman Margasatwa, Jalan Jati Padang dan di Jalan Ragunan Raya tersebut dilakukan karena banyaknya jaringan Utilitas yang diduga tidak berizin.

Utilitas di Ibukota akan Ditata Ulang dengan Ducting

Puluhan PHL Sumber Daya Air, PHL Bina Marga dikerahkan untuk mengecek gorong-gorong yang diduga terdapat jaringan utilitas tidak berizin.

"Kita sudah menginformasikan sebelumnya ke pemilik kabel utilitas satu bulan sebelumnya, tetapi tidak direspon. Ini membahayakan pejalan kaki sehingga harus ditindak tegas dengan memotong kabel yang tidak berizin ini," ujar Irmansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Sementara itu, Kasi Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Hendy Febryanto menemukan kabel Utilitas yang kosong di jalan Fatmawati Raya. Kabel tersebut langsung dipotong.

"Karena ini kosong, kemungkinan si pemilik tidak meneruskannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2059 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2009 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1520 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1201 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik