Nyampah di Museum Fatahillah, 53 KTP Pengunjung Disita
Rendahnya budaya disiplin buang sampah, tidak hanya terjadi di pemukiman. Tapi, juga terjadi di Museum Fatahillah, Tamansari, Jakarta Barat. Museum yang seharusnya jadi tempat belajar sejarah itu, justru dijadikan tempat membuang sampah secara sembarangan. Petugas yang tidak tinggal diam dengan ulah pengunjung tersebut pun, akhirnya menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka agar jera membuang sampah di tempat itu lagi.
Dari total 53 pengunjung yang tertangkap, hanya satu warga ber-KTP DKI Jakarta, yaitu warga Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk
Camat Tamansari, Paris Limbong menyebutkan, sejak tanggal 19 Agustus hingga 22 Agustus pihaknya telah menjaring 53 pengunjung yang kedapatan buang sampah dan puntung rokok secara sembarangan. Namun, mereka yang tertangkap, rata-rata warga luar DKI.
“
Dari total 53 pengunjung yang tertangkap, hanya satu warga ber-KTP DKI Jakarta, yaitu warga Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk . Sisanya, warga Medan, Padang, Kupang, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ujar Paris, Selasa (26/8).Kota Tua Ramai Dikunjungi Turis AsingSelain, warga negara Indonesia, pihaknya juga turut menangkap satu warga negara Malaysia, yaitu Nur Hidayat yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat berkunjung di kawasan Museum Fatahillah. Sebagai sanksinya, untuk memberikan efek jera ke-53 pengunjung disita identitasnya berupa KTP dan selanjutnya digelandang ke kantor Kecamatan Tamansari. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali membuang sampah sembarangan di kawasan Museum Fatahillah.
“Begitu juga dengan pedagang kaki lima (PKL) binaan. Agar kawasan tersebut tetap tertib dan tertata, mereka baru boleh berdagang dari pukul 18.00-23.00. Aturan tersebut akan terus kami berlakukan sampai batas waktu tak terhingga, agar Museum Fatahillah benar-benar steril dari sampah,” tandas Paris.