You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Muspiko Jakarta Selatan Musnahkan 9.279 Botol Miras
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Muspiko Jakarta Selatan Musnahkan 9.279 Botol Miras

Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) Jakarta Selatan memusnahkan 9.272 botol minuman keras (miras) dan 2.070 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin, di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

Kami akan fokus sidak di wilayah yang rawan

"Total miras yang dimusnahkan 9.279 botol, hasil operasi dari Januari hingga April," ujar Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Menurut Iwan, pemusnahan ini sebagai bukti komitmen dari pihak kepolisian dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk membatasi peredaran miras ilegal.

Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan Miras Jelang Ramadan

"Memang sifatnya operasi simpatik, sanksinya berupa teguran dan administrasi serta melarang berdagang miras lagi," ucapnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait peredaran miras ilegal.

Tempat-tempat hiburan dan warung yang disinyalir menjual miras ilegal akan diperiksa.

"Kami akan fokus sidak di wilayah yang rawan. Sidak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan," tandasnya.

Tri juga mengimbau kepada tempat hiburan malam dan pedagang untuk selalu mematuhi peraturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28696 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1890 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1721 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri