You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Muspiko Jakarta Selatan Musnahkan 9.279 Botol Miras
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Muspiko Jakarta Selatan Musnahkan 9.279 Botol Miras

Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) Jakarta Selatan memusnahkan 9.272 botol minuman keras (miras) dan 2.070 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin, di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

Kami akan fokus sidak di wilayah yang rawan

"Total miras yang dimusnahkan 9.279 botol, hasil operasi dari Januari hingga April," ujar Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Menurut Iwan, pemusnahan ini sebagai bukti komitmen dari pihak kepolisian dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk membatasi peredaran miras ilegal.

Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan Miras Jelang Ramadan

"Memang sifatnya operasi simpatik, sanksinya berupa teguran dan administrasi serta melarang berdagang miras lagi," ucapnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait peredaran miras ilegal.

Tempat-tempat hiburan dan warung yang disinyalir menjual miras ilegal akan diperiksa.

"Kami akan fokus sidak di wilayah yang rawan. Sidak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan," tandasnya.

Tri juga mengimbau kepada tempat hiburan malam dan pedagang untuk selalu mematuhi peraturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1589 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1067 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1063 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye837 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye783 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik