You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 SKPD Ikuti Sosialisasi Saber Pungli
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

150 Perwakilan SKPD di Jaksel Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Sebanyak 150 perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengikuti sosialisasi saber pungl (sapu bersih pungutan liar).

Sosialisasi ini juga memberitahukan mereka sanksi yang akan diterima, yaitu pemecatan hingga pidana

Dengan sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Ketua I Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Selatan, Junjung Hapoltakan mengatakan, SKPD merupakan ujung tombak pelayanan yang berhubungan langsung kepada masyarakat. Sehingga titik rawan selalu ada di lingkungan SKPD.

Sistem Layanan Online di DKI Minimalisir Praktik Pungli

"Paling rawan ini terkait pelayanan. Jadi kami selalu mengimbau kepada SKPD untuk hindari pungli. Sosialisasi ini juga memberitahukan mereka sanksi yang akan diterima, yaitu pemecatan hingga pidana," ujar Junjung, saat sosialisasi, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/05).

Ditambahkan Junjung, sosialisasi berikutnya akan menyasar ke seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang ada di Jakarta Selatan.

"Sosialisasi ini merupakan sosialisasi terkahir sebelum Ramadan, akan kami lanjutkan usai Idul Fitri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati