You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Puasa, 120 Pengusaha Hiburan Dikumpulkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengusaha Tempat Hiburan Disosialisasikan Jam Operasional

Sebanyak 120 pengusaha tempat hiburan di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi aturan jam operasional bulan Ramadan di Mapolres Jakarta Timur. Diharapkan, para pengusaha tempat hiburan malam bisa mentaati dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI

"Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI. Terutama untuk jam operasional di bulan puasa, tidak boleh melanggar ketentuan," kata AKBP Agustin Susilowaty, Kasat Binmas Polres Jakarta Timur, Selasa (23/5).

Sementara, salah seorang pemilik kafe, Sukiman (54) mengatakan, akan mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI.

Selama Ramadan, Apel dan Senam di Pemkot Jaksel Ditiadakan

"Kita ikuti aturan saja," katanya singkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1511 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1501 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati