You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Puasa, 120 Pengusaha Hiburan Dikumpulkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengusaha Tempat Hiburan Disosialisasikan Jam Operasional

Sebanyak 120 pengusaha tempat hiburan di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi aturan jam operasional bulan Ramadan di Mapolres Jakarta Timur. Diharapkan, para pengusaha tempat hiburan malam bisa mentaati dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI

"Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI. Terutama untuk jam operasional di bulan puasa, tidak boleh melanggar ketentuan," kata AKBP Agustin Susilowaty, Kasat Binmas Polres Jakarta Timur, Selasa (23/5).

Sementara, salah seorang pemilik kafe, Sukiman (54) mengatakan, akan mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI.

Selama Ramadan, Apel dan Senam di Pemkot Jaksel Ditiadakan

"Kita ikuti aturan saja," katanya singkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1975 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1403 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye839 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye798 personFolmer