You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Industri Hiburan Langgar Aturan Operasional Ramadan akan Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan Oprasional Ramadan akan Ditutup

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan, akan melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tentang jam operasional selama Ramadan 1438 H.

Tapi kalau masih nekat juga akan kami lakukan penyegelan bersama Disparbud,

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, sesuai Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang kepariwisataan, waktu operasional hiburan malam diatur melalui surat edaran. Terhadap pelaku usaha hiburan malam yang melanggar akan dilakukan penutupan sementara.

"Pengelolanya akan kita buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kalau masih bandel kita kasih surat peringatan. Tapi kalau masih nekat juga akan kami lakukan penyegelan bersama Disparbud," tegasnya, Kamis (18/5).

Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup Selama Ramadan

Dikatakan Jupan, sanksi tegas yang diberikan merupakan upaya penegakan perda. Karena itu, diharapkan para pelaku usaha tempat hiburan malam mentaatinya.

"Nanti akan disosialisasikan. Kapolda akan undang pengusaha dan asosiasi, instansi terkait, tokoh agama serta pemuda. Ini agar kekhusyukan bulan suci Ramadan terjaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36656 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2615 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1633 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1481 personAldi Geri Lumban Tobing