You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Produk Pangan Empat Pasar di Jakbar Bebas Zat Berbahaya
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Produk Pangan Empat Pasar di Jakbar Bebas Zat Berbahaya

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan pangan di empat pasar tradisional dan satu lokasi binaan (Lokbin). Tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya dari 223 sampel pangan yang diperiksa.

Dari lima lokasi ada 223 sampel yang kami periksa, dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Marsawitri Gumay mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga komoditi hasil pertanian, peternakan dan perikanan. Lokasi tersebut yakni pasar Lokbin Meruya Ilir, Pasar Jembatan Dua, Jembatan Besi, Jembatan Lima dan Pasar Pejagalan.

"Dari lima lokasi ada 223 sampel yang kami periksa, dan semuanya negatif mengandung zat berbahaya," ujar Marsawitri, Selasa (23/5).

Sudin KPKP Jakbar Cek Kualitas Pangan di Pasar

Menurutnya, jika ditemukan produk olahan yang mengandung zat berbahaya, maka akan disita dan kemudian akan dimusnahkan. Hal tersebut untuk menghindari produk tersebut dikonsumsi masyarakat.

"Apabila ditemukan, langsung dimusnahkan. Selanjutnya akan ditelusuri ke sumbernya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1953 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1683 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye930 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye775 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik