You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah di TPS Pasar Induk, 31 Orang Terjaring OTT
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Orang Terjaring OTT Sampah di Pasar Induk

Sebanyak 31 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) membuang sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (24/5) malam hingga Kamis (25/5) dinihari.

Seluruhnya langsung kita proses dan dikenai sanksi denda administrasi masing-masing antara Rp 50-100 ribu

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat dan pihak Pasar Induk Kramat Jati terkait orang dari luar wilayah yang membuang sampah di TPS dalam pasar tersebut.

"Ada 31 orang yang terkena OTT saat akan membuang sampah di TPS Pasar Induk Kramat Jati. Seluruhnya langsung kita proses dan dikenai sanksi denda administrasi masing-masing antara Rp 50-100 ribu," kata Eka.

RPTRA di Sunter Agung Didistribusikan Tempat Sampah Pilah

Menurutnya, dari 31 orang yang terjaring itu terkumpul uang denda administrasi sebanyak Rp 3.050.000. Seluruhnya langsung disetorkan ke kas daerah.

"Bukan cuma plastik atau karung, ada juga yang membawa mobil boks berisi sampah yang akan dibuang di TPS di dalam pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati