You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Umum Bisa Dapat Rusun DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Umum Bisa Dapat Rusun DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan terkait penyediaan rusun bagi warga yang tinggal Ibukota.

Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah

Bila sebelumnya rusun disiapkan bagi penduduk yang direlokasi dari bantaran sungai, kini rusun bisa ditempati warga umum dengan penghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengatakan, program ini disediakan bagi warga yang belum memiliki rumah tinggal. Hingga saat ini terhitung sudah ada 11 ribu warga umum yang mengajukan tinggal di rusun.

2.300 Unit Rusun Siap Huni

"Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).

Arifin menjelaskan, untuk mendapatkan rusun, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya ber-KTP DKI, belum memiliki rumah tinggal, sudah berkeluarga dan penghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Warga dengan syarat tersebut bisa mendaftarkan diri ke kami untuk mendapatkan rusun selama persediaan rusun masih ada," ucapnya.

Menurut Arifin, dalam program ini, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada warga yang telah mendaftarkan diri. Sejauh ini sudah ada sebagian warga umum yang telah mendapatkan rusun setelah diverifikasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1923 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati