You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Umum Bisa Dapat Rusun DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Umum Bisa Dapat Rusun DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan terkait penyediaan rusun bagi warga yang tinggal Ibukota.

Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah

Bila sebelumnya rusun disiapkan bagi penduduk yang direlokasi dari bantaran sungai, kini rusun bisa ditempati warga umum dengan penghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengatakan, program ini disediakan bagi warga yang belum memiliki rumah tinggal. Hingga saat ini terhitung sudah ada 11 ribu warga umum yang mengajukan tinggal di rusun.

2.300 Unit Rusun Siap Huni

"Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).

Arifin menjelaskan, untuk mendapatkan rusun, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya ber-KTP DKI, belum memiliki rumah tinggal, sudah berkeluarga dan penghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Warga dengan syarat tersebut bisa mendaftarkan diri ke kami untuk mendapatkan rusun selama persediaan rusun masih ada," ucapnya.

Menurut Arifin, dalam program ini, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada warga yang telah mendaftarkan diri. Sejauh ini sudah ada sebagian warga umum yang telah mendapatkan rusun setelah diverifikasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1409 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik