You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Umum Bisa Dapat Rusun DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Warga Umum Bisa Dapat Rusun DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan terkait penyediaan rusun bagi warga yang tinggal Ibukota.

Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah

Bila sebelumnya rusun disiapkan bagi penduduk yang direlokasi dari bantaran sungai, kini rusun bisa ditempati warga umum dengan penghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengatakan, program ini disediakan bagi warga yang belum memiliki rumah tinggal. Hingga saat ini terhitung sudah ada 11 ribu warga umum yang mengajukan tinggal di rusun.

2.300 Unit Rusun Siap Huni

"Sudah ada 11 ribu warga umum yang mendaftar karena tidak punya rumah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).

Arifin menjelaskan, untuk mendapatkan rusun, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya ber-KTP DKI, belum memiliki rumah tinggal, sudah berkeluarga dan penghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Warga dengan syarat tersebut bisa mendaftarkan diri ke kami untuk mendapatkan rusun selama persediaan rusun masih ada," ucapnya.

Menurut Arifin, dalam program ini, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada warga yang telah mendaftarkan diri. Sejauh ini sudah ada sebagian warga umum yang telah mendapatkan rusun setelah diverifikasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24283 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri