You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan Saat Ramadan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

Pengusaha tempat hiburan di kawasan Kemang dan Melawai, Jakarta Selatan telah mengimplementasikan aturan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Hari pertama Ramadan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nursyam Daoed mengatakan, selama melakukan pengawasan tidak ada hiburan malam yang buka pada hari pertama puasa.

"Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan," ujar Nursyam, Minggu (28/05).

Tim Pengawasan Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Menurutnya, mulai hari kedua Ramadan, tempat hiburan seperti karaoke dan bola sodok diperbolehkan buka, namun dengan batas waktu. Untuk karaoke hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.30-01:30 dan untuk bola sodok pukul 10.00-22.30. 

"Sedangkan untuk panti pijat dan mandi uap tidak boleh buka selama Ramadan. Tapi untuk malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri semua tempat hiburan harus ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6202 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2628 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2228 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1843 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1758 personNurito