You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan Saat Ramadan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

Pengusaha tempat hiburan di kawasan Kemang dan Melawai, Jakarta Selatan telah mengimplementasikan aturan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Hari pertama Ramadan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nursyam Daoed mengatakan, selama melakukan pengawasan tidak ada hiburan malam yang buka pada hari pertama puasa.

"Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan," ujar Nursyam, Minggu (28/05).

Tim Pengawasan Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Menurutnya, mulai hari kedua Ramadan, tempat hiburan seperti karaoke dan bola sodok diperbolehkan buka, namun dengan batas waktu. Untuk karaoke hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.30-01:30 dan untuk bola sodok pukul 10.00-22.30. 

"Sedangkan untuk panti pijat dan mandi uap tidak boleh buka selama Ramadan. Tapi untuk malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri semua tempat hiburan harus ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5901 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2744 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1399 personFolmer