You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan Saat Ramadan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

Pengusaha tempat hiburan di kawasan Kemang dan Melawai, Jakarta Selatan telah mengimplementasikan aturan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Hari pertama Ramadan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nursyam Daoed mengatakan, selama melakukan pengawasan tidak ada hiburan malam yang buka pada hari pertama puasa.

"Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan," ujar Nursyam, Minggu (28/05).

Tim Pengawasan Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Menurutnya, mulai hari kedua Ramadan, tempat hiburan seperti karaoke dan bola sodok diperbolehkan buka, namun dengan batas waktu. Untuk karaoke hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.30-01:30 dan untuk bola sodok pukul 10.00-22.30. 

"Sedangkan untuk panti pijat dan mandi uap tidak boleh buka selama Ramadan. Tapi untuk malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri semua tempat hiburan harus ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1348 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer