You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan Saat Ramadan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tempat Hiburan di Kemang dan Melawai Patuhi Aturan

Pengusaha tempat hiburan di kawasan Kemang dan Melawai, Jakarta Selatan telah mengimplementasikan aturan pembatasan jam operasional selama Ramadan. Hari pertama Ramadan, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nursyam Daoed mengatakan, selama melakukan pengawasan tidak ada hiburan malam yang buka pada hari pertama puasa.

"Semua tutup, mereka sudah paham terkait Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan," ujar Nursyam, Minggu (28/05).

Tim Pengawasan Hiburan Malam Gelar Apel Kesiagaan

Menurutnya, mulai hari kedua Ramadan, tempat hiburan seperti karaoke dan bola sodok diperbolehkan buka, namun dengan batas waktu. Untuk karaoke hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.30-01:30 dan untuk bola sodok pukul 10.00-22.30. 

"Sedangkan untuk panti pijat dan mandi uap tidak boleh buka selama Ramadan. Tapi untuk malam Nuzulul Quran, malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri semua tempat hiburan harus ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2568 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2323 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1733 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1132 personTiyo Surya Sakti