You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Segera Mengambil E-KTP Yang Sudah Tercetak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Diminta Segera Mengambil E-KTP yang Sudah Tercetak

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan meminta kepada warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercetak segera mengambil ke kelurahan masing-masing. Sebanyak 31.127 blanko e-KTP telah didistribusikan ke kelurahan selama 2017 ini.

Kami kerja ekstra dalam melayani masyarakat khususnya terkait pencetakan e-KTP

"Namun hingga Mei 2017, 80 persen masyarakat belum mengambil di kelurahan terdekat," ujar Abdul Haris, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Untuk mengambil fisik e-KTP, lanjut Haris, warga hanya tinggal menukarkannya dengan KTP lama atau surat keterangan (Suket) yang asli. "Warga tinggal mengambilnya dengan membawa KTP lama atau suket asli. Kami kerja ekstra dalam melayani masyarakat khususnya terkait pencetakan e-KTP," katanya.

Layanan E-KTP Mobile di Cikini Diikuti 22 Warga

Menurut Haris, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan agar segera disosialisasikan kepada pengurus RT/RW agar disampaikan ke warganya untuk mengambil.

"Kepemilikan dokumen kependudukan ini sangat penting dan menjadi dasar dalam mengurus berbagai dokumen lainnya. Jadi kami mengimbau warga untuk segera mengambil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri