You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Koridor 13 Ujicoba Layani Penumpang 10 Juni
photo Doc - Beritajakarta.id

Koridor 13 Transjakarta akan Uji Coba Layani Penumpang

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan melakukan uji coba koridor 13 Transjakarta (Tendean-Ciledug) dengan melayani penumpang pada 10 Juni 2017 mendatang. 

Kami akan awali tes jalur tanggal 10 Juni beserta pelanggan

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, sebelum dioperasikan, pihaknya akan melakukan tes jalur atau uji coba dengan melayani penumpang.

Proses Lelang Lampu Jalan Koridor 13 Selesai Dilakukan

"Kami akan awali tes jalur tanggal 10 Juni beserta pelanggan. Sebelumnya, uji coba tanpa penumpang sudah dilakukan," ujarnya saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).

Budi meminta kepada Dinas Bina Marga untuk segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas di sepanjang koridor tersebut. Sehingga operasional bus Transjakarta di koridor 13 bisa lebih maksimal.

"Hasil evaluasi kami selama uji coba awal, lama perjalanan tanpa mengambil para penumpang dan berhenti hanya 20 menit saja," ucapnya.

Ditambahkan Budi, operasional bus Transjakarta di koridor tersebut hingga kini masih terkendala akibat adanya beberapa titik yang mengalami penyempitan jalan seperti di Jalan Adam Malik.

"Ada beberapa lokasi terganggu jalannya karena sempit sekali. Kalau dipaksakan macet, jadi terhambat di ujung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati