Pembebasan Lahan Waduk Ciawi-Sukamahi Diambil Alih Pemerintah Pusat
Pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat yang semula akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kini diambil alih pemerintah pusat.
Semua diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, dalam rapat bersama di Sekretariat Negara (Setneg) telah disepakati pembangunan dan pembebasan lahan kedua waduk tersebut dialokasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
"Semua diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat. Karena mekanisme pembebasan lahannya itu dilakukan langsung oleh BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), bukan di kami lagi," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).
Banjir dari Katulampa Akan Dibuang dengan PipaTeguh menjelaskan, pembebasan lahan untuk kedua waduk itu sebelumnya telah dialokasikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 74 miliar. Saat ini, anggaran itu akhirnya dimatikan dan dialihkan untuk kegiatan lainnya.
"Rencananya yang Rp 74 miliar itu kami ganti untuk pembebasan lahan di Krematorium, Cilincing, Jakarta Utara. Itu untuk program NCICD, nilainya Rp 58 miliar," katanya.
Ditambahkan Teguh, pengalihan anggaran ini akan diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. Sementara sisanya dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan lain seperti normalisasi sungai.
Teguh memastikan, meski diambil alih pemerintah pusat,
pembangunan kedua waduk ini tetap akan dilakukan. Saat ini beberapa bidang tanah sudah dibebaskan BBWSCC.