PKL Diminta Jaga Ketertiban
access_time Senin, 29 Mei 2017 15:45 WIB
remove_red_eye 1471
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga ketertiban.
PKL itu tidak larang, asalkan mematuhi aturan yang sudah ditentukan
"PKL itu tidak dilarang, asalkan mematuhi aturan yang sudah ditentukan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).
Saefullah menilai wajar, banyak PKL yang memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran untuk mencari penghasilan. Adanya PKL dapat menandakan adanya pertumbuhan dan perputaran ekonomi di lokasi tersebut.
Loksem JP 34 dan Lokbin Blok C Pasar Minggu Diresmikan"Itu bisa menyejahterakan kelompok masyarakat, tapi waktu dan tempatnya harus diatur," jelasnya.
Menurut Saefullah, masing-masing lokasi tentu kebutuhanya berbeda-beda. Untuk itu, baik camat, lurah, dan Satpol PP diminta untuk terus mengawasi dan menjaga ketertiban umum.
"Kalau tidak sesuai dengan tempat dan waktunya ya harus ditertibkan," tandasnya.