You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Enam Legislator Daerah Kunker ke DPRD DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Enam Legislator Daerah Kunker ke DPRD DKI

Enam legislator daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bengkulu, Kota Batam, Kabupaten Pariaman, dan Kota Bogor melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Kami datang untuk meminta rujukan, dan DKI Jakarta menurut kami sudah tepat untuk dijadikan pilot project.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon menyampaikan,  kedatangannya mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari banyak hal mengenai penyelenggaraan informasi publik.

Legislatif dari Empat Daerah Kunker ke DPRD DKI

"Kami datang untuk meminta rujukan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/5).

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sofri Doni menyebutkan, jajaran perlu memahami banyak hal mengenai mekanisme DPRD DKI dalam membayar tenaga honorer.

"Kami berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan," terangnya.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, H. Syarifuddin menuturkan, upaya belajar melalui kunker masing-masing dewan dari daerah ke DPRD DKI Jakarta sangat penting untuk kemajuan di daerah.

"Karena kami juga sempat belajar soal kedisiplinan absensi dari DPRD Kabupaten Tegal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati