You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan PTSP selama bulan ramadhan hingga pukul 14.00 WIB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Selama Ramadan, Pelayanan PTSP Hingga Pukul 14.00 WIB

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2017, jam operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pun dibatasi hingga pukul 14.00 WIB. 

Bagi yang sudah mendaftar, kami layani sampai habis, walaupun jam kerjanya sudah selesai

Koordinator Costumer Relation Officer Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta, Eva Juwita mengatakan, pada Senin - Kamis, warga yang ingin mengurus perizinan dapat mengambil nomor antrean dari pukul 07.30 hingga 13.30. Sedangkan pada Jumat, pengambilan nomor antrean mulai pukul 07.30  hingga 14.00.

Januari-Maret, PTSP Wali Kota Jakut Terbitkan 5.390 Izin

"Jam kerja petugas masuk pukul 07.00, tapi efektif ambil nomor antrean mulai 07.30 WIB karena ada briefing terlebih dahulu," kata Eva di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5).

Namun, lanjut Eva, petugas tetap melayani warga yang sudah mendapat nomor antrean meski sudah lewat jam kerja. 

"Tetap kami layani. Selama si pemohon itu datang dan membawa nomor antrean, bagi yang sudah mendaftar, kami layani sampai habis, walaupun jam kerjanya sudah selesai," tukasnya. 

Selain itu, pelayanan juga tetap berjalan saat jam istirahat, karena  kerja petugas PTSP menggunakan sistem shift.  "Layanan tetap lanjut saat jam istirahat, sebab kami gunakan sistem rolling," tutup Eva.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10878 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati