You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengadaan 22 Unit Bus Toilet Ditarget Rampung Akhir Tahun
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengadaan 22 Unit Bus Toilet Ditarget Rampung Akhir Tahun

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menargetkan pengadaan  22 unit bus toilet baru dapat dirampungkan pada akhir tahun ini.

Bila semua sesuai rencana, mungkin November atau paling lambat Desember sudah rampung

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas LH DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penambahan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018 mendatang.

Dikatakan Hari, saat ini pihaknya tengah menunggu penayangan pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Dinas Lingkungan Hidup akan Beli 22 Bus Toilet

"Kita berharap Juni bisa tayang dan Juli sudah kita proses. Selanjutnya proses karoseri bisa sekitar tiga hingga empat bulan," ujarnya, Selasa (30/5).

Dikatakan Hari, dari 22 unit bus, dua di antaranya berspesifikasi bagi penyandang disabilitas. Harga setiap bus toilet spesifikasi normal diperkirakan sekitar Rp 750 juta. Sedangkan untuk spesifikasi penyandang disabilitas berkisar Rp 800 juta.

Perbedaan antara bus toilet spesifikasi normal dan disabilitas terletak pada akses masuk. Untuk bus toilet spesifikasi disabilitas, tangga masuknya akan berfungsi secara elektrik, naik seperti lift.

"Bila semua sesuai rencana, mungkin November atau paling lambat Desember sudah rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12143 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati