You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengadaan Buku di RPTRA Ditarget Rampung Juli
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengadaan Buku di Perpustakaan RPTRA Rampung Juli

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 7,2 miliar untuk pengadaan buku di perpustakaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota. Ditargetkan pengadaan buku ini bisa selesai pada Juli mendatang.

Kita sudah buat edaran agar buku yang dibeli paling lama terbitan tahun 2015

Kepala Bidang Deposit Layanan dan Pelestarian Dispusip DKI Jakarta, Iwan Hendri mengatakan, pengadaan buku bagi RPTRA pada anggaran 2017 diserahkan ke masing-masing wilayah. Dengan rincian, Suku Dinas Pusip Jakarta Pusat Rp 1,049 miliar, Jakarta Utara Rp 1,497 miliar, Jakarta Barat Rp 1,445 miliar, Jakarta Selatan Rp 1,421 miliar dan Jakarta Timur Rp 1,709 miliar.

"Sebagian Sudin sudah dan sisanya ditargetkan awal triwulan ketiga ini. Kecuali Kepulauan Seribu, karena tidak ada Sudin nya kita ajukan di perubahan," katanya, Kamis (1/6).

5 Perpustakaan RPTRA di Jakbar Dilengkapi Perangkat Tablet

Dijelaskan Iwan, pengadaan buku untuk perpustakaan RPTRA pada tahun ini diserahkan ke masing-masing suku dinas (Sudin), sebab kebutuhan di masing-masing wilayah berbeda sehingga Sudin dapat menentukan pembelian buku yang sesuai.

"Tapi kita sudah buat edaran agar buku yang dibeli paling lama terbitan tahun 2015," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati