You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
122 Acara Pernikahan Dilaksanakan di RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memiliki multifungsi untuk kegiatan masyarakat. Selain arena bermain anak, interaksi dan sosialisasi, RPTRA juga diperbolehkan untuk menggelar hajatan pernikahan maupun khitanan.

Kalau di rumah tidak memungkinkan untuk menggelar hajatan, kita perbolehkan dilakukan di RPTRA

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta tercatat sudah ada 122 hajatan pernikahan dan 14 khitanan massal yang diselenggarakan di RPTRA.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, tujuan RPTRA ini untuk kepentingan orang banyak dan diperkenankan untuk melaksanakan hajatan di RPTRA.

Pengadaan Buku di Perpustakaan RPTRA Rampung Juli

"Kalau di rumah tidak memungkinkan untuk menggelar hajatan, kita perbolehkan dilakukan di RPTRA. Terpenting, fasilitas yang ada tetap terjaga," ujar Fatahillah, Senin (5/6).

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pengelola RPTRA. Sehingga, acara yang akan dilakukan di RPTRA dapat terjadwal dengan baik.

"Pengelola dilarang mengutip uang dari kegiatan yang dilakukan masyarakat di RPTRA, semua harus free," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2165 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik