Sudin PM dan PTSP Kepulauan Seribu Layani 13.811 Permohonan
access_time Senin, 05 Juni 2017 14:00 WIB
remove_red_eye 2805
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Selama periode Januari hingga Mei 2017, Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Kepulauan Seribu tercatat telah melayani 13.811 permohonan perizinan, kependudukan dan konsultasi.
11.952 di antaranya layanan perizinan dan kependudukan. Sementara layanan konsultasi ada sebanyak 1.859 yang terbagi di beberapa kantor layanan kita
"11.952 di antaranya layanan perizinan dan kependudukan. Sementara layanan konsultasi ada sebanyak 1.859 yang terbagi di beberapa kantor layanan kita," ujar Suryono, Kepala Suku Dinas PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Senin (5/6).
Ia menjelaskan, sepanjang periode ini, permohonan layanan perizinan didominasi dari sektor perhubungan seperti izin pas kapal. Sementara sisanya perizinan dari sektor pekerjaan umum.
Selama Ramadan, Pelayanan PTSP Hingga Pukul 14.00 WIB"Pelayanan tertinggi di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 3.460 disusul Kelurahan Pulau Kelapa 2.503 layanan," tandasnya.