You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
305 Botol Miras Diangkut Satpol PP Koja
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak 305 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk berhasil disita.

Ini bagian dari upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan

Kasatgas Pol PP Kecamatan Koja, Valentino Sitio menngatakan, pihaknya berhasil menemukan adanya penjualan miras dari enam warung kelontong yang tidak mengantongi izin.

"Ini bagian dari upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan," ujar Valentino, Senin (5/6).

Petugas Sasar Lokasi Penjualan Miras di Duren Sawit

Menurutnya, para pemilik warung yang kedapatan menjual miras ini sudah diberikan surat peringatan untuk tidak lagi menjual miras.

"Miras yang disita dibawa ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya, akan dilakukan pemusnahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2036 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing