You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalu Lintas Persimpangan Matraman Diujicoba Besok
photo Doc - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalu Lintas Persimpangan Matraman Diujicoba Besok

Mulai 8 hingga 15 Juni 2017, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan ujicoba rekayasa lalu lintas di  simpang Matraman. 

Dalam rangka mengurangi kemacetan dampak pembangunan. 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas ini sehubungan pelaksanaan pengerjaan pembangunan simpang tidak sebidang Underpass JI Matraman — JI Salemba.

Dishub Kaji Rekayasa Lalin di Kawasan Pusat Perbelanjaan

"Ini dalam rangka mengurangi kemacetan dampak pembangunan. Kalau memang efektif kita permanenkan," katanya, Rabu (7/6).

Dijabarkan Andri, saat rekayasa besok, kecuali bus Transjakarta, seluruh kendaraan dari arah Jl Tambak menuju Pramuka atau Jatinegara, dilarang berbelok di simpang JI Proklamasi — JI Tambak mulai pukul 06.00 — 10.00 WIB. Nantinya lalu lintas dialihkan ke JI Proklamasi - JI Diponegoro - simpang JI Diponegoro — JI. Salemba.

Demikian juga kendaraan dari Jl Salemba 1 dan komplek sepanjang JI. Pramuka Sari Il Sisi Utara mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dialihkan belok kanan ke JI Proklamasi -JI  Diponegoro -  simpang JI  Diponegoro — JI Salemba.

"Kami imbau pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,  mematuhi rambu rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalulintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati