RPTRA Diusulkan Jadi Program Nasional
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, dirinya sudah mengusulkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang sudah diterapkan di Jakarta dapat menjadi program pemerintah pusat dan berlaku nasional.
Bila disetujui, program RPTRA akan diterapkan di 34 provinsi di Indonesia
"Kami sudah ajukan ke pemerintah pusat. Bila disetujui, program RPTRA akan diterapkan di 34 provinsi di Indonesia," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/6).
Menurut Djarot, keberadaan RPTRA bisa menjadi prasyarat bagi setiap daerah untuk membangun kota yang ramah anak dan perempuan. Tentunya, Jakarta bisa dijadikan role model bagi setiap daerah untuk membangun RPTRA.
RPTRA untuk Meningkatkan Kebahagiaan Warga"Ini bisa diterapkan di kota-kota lain, sehingga bisa diangkat menjadi program nasional," terangnya.
Djarot berharap pembangunan RPTRA akan tetap dilanjutkan. Sebab, tahun ini juga akan dibangun sebanyak 100 RPTRA.
"Keberadaan RPTRA memang diinginkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.