You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Masuk 15 Besar Inovasi Award di Guangzhou
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

RPTRA Masuk 15 Besar Inovasi Award di Guangzhou

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) masuk dalam 15 besar inovasi award di Guangzhou, Tiongkok. Program tersebut dipromosikan United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG ASPAC).

Kami masukan RPTRA sebagai salah satu iniovasi dari Jakarta dan menjadi 15 terbaik dalam Inovasi Award di Guangzhou

Sekretaris Jendral UCLG ASPAC, Bernadia Irawati Tjandradewi mengatakan, pihaknya melihat pembangunan RPTRA di Ibukota cukup masif. Sehingga perlu dipromosikan ke kota-kota lainnya di dunia.

"Di DKI ini banyak inovasi. Kami masukan RPTRA sebagai salah satu iniovasi dari Jakarta dan menjadi 15 terbaik dalam Inovasi Award di Guangzhou," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/6).

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Bernadia menuturkan, RPTRA bisa masuk sebagai salah satu inovasi terbaik karena pembangunannya yang masif. Terbukti dalam waktu sekitar dua tahun, RPTRA sudah terbangun lebih di 150 lokasi.

"Ini semua tidak bisa terjadi jika tidak ada kerja sama yang bagus antar aparatur dan juga melibatkan masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, selain RPTRA, pihaknya juga mempromosikan berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, seperti proses penganggaran yang telah menggunakan sistem e-budgeting.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10881 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1328 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati