Pemprov DKI Sosialisasikan Dampak Penggunaan Air Tanah Berlebihan
Guna meminimalisir penggunaan air tanah yang berlebihan di Ibukota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PD PAM Jaya dan Palyja, menggelar sosialisasi tentang konservasi lingkungan dan air bawah tanah, Senin (12/6) di Lantai 22 Gedung Blok F, Balaikota.
KPK sudah minta kita, DPE, SDA dan Inspektorat untuk menangani pencurian dan pungli di penyedotan air tanah
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, selama ini pelanggaran penggunaan air tanah terbilang cukup tinggi. Selain pembangunan sumur air tanah illegal, modus lain yang dilakukan di antaranya mengkorupsi penggunaan, misalkan satu gedung gunakan 10 artesis tapi mengaku hanya enam.
Pengawasan Penggunaan Air Tanah Harus Diperketat"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah minta kita, DPE (Dinas Perindustrian dan Energi), SDA (Sumber Daya Air) dan Inspektorat untuk menangani pencurian dan pungutan liar (pungli) penyedotan air tanah ini. Makanya kita peringatkan dari awal," tukasnya.
Ditegaskan Ali, upaya penegakan aturan hukum itu tidak main-main lantaran seriusnya persoalan penggunaan air tanah saat ini.
Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat menambahkan, pihaknya berupaya mengurangi penggunaan air tanah di Ibukota dengan meningkatkan suplai air pipa ke beberapa kawasan, terutama wilayah yang banyak berdiri gedung bertingkat seperti Kuningan, Sudirman dan Gatot Subroto.
"Tujuannya supaya beralih ke penggunaan air pipa," tandasnya.