You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menguji 337 sampel produk pangan dari tiga pasar tradisional, satu lokasi binaan (lokbin) dan satu pasar swalayan.

Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya

Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengungkapkan, pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar dan satu super market.

"Kita targetkan 315 sampel, tapi bisa terealisasi 337 sampel atau 106,98 persen. Produk pertanian berjumlah 109 sampel, perikanan 140 sampel, dan peternakan 88 sampel," kata Sari, Senin (12/6).

Dinas KPKP Tingkatkan Pengawasan Produk Hewan

Menurutnya, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, 99,7 persen produk produk pangan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

"Satu produk pertanian impor dinyatakan positif mengandung formalin. Sedangkan, untuk produk perikanan dan peternakan negatif," terangnya.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti temuan ini langsung dilakukan BAP dan penarikan produk untuk kemudian dimusnahkan.

"Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10611 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati