Sudin KPKP Jakpus Uji 337 Sampel Produk Pangan
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menguji 337 sampel produk pangan dari tiga pasar tradisional, satu lokasi binaan (lokbin) dan satu pasar swalayan.
Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengungkapkan, pengawasan produk pangan dilakukan di empat pasar dan satu super market.
"Kita targetkan 315 sampel, tapi bisa terealisasi 337 sampel atau 106,98 persen. Produk pertanian berjumlah 109 sampel, perikanan 140 sampel, dan peternakan 88 sampel," kata Sari, Senin (12/6).
Dinas KPKP Tingkatkan Pengawasan Produk HewanMenurutnya, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, 99,7 persen produk produk pangan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
"Satu produk pertanian impor dinyatakan positif mengandung formalin. Sedangkan, untuk produk perikanan dan peternakan negatif," terangnya.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti temuan ini langsung dilakukan BAP dan
penarikan produk untuk kemudian dimusnahkan."Pengawasan pangan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan zat dan bahan berbahaya," tandasnya.