You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin LH Minta Pendalaman Alur Kolam Labuh Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Minta Alur Kolam Labuh Pulau Tidung Didalamkan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu meminta agar kolam labuh sisi utara Pulau Tidung didalamkan dan diangkat karang matinya. Sebab, keberadaan karang mati tersebut, cukup mengganggu aktivitas angkut sampah.

Ada batu besar yang menghalangi kapal sampah masuk, sehingga menghambat aktifitas angkut sampah di TPS tersebut.Saya minta kolam labuh sisi utara Pulau Tidung dikeruk dan karang-karang matinya diangkat.

"Saya minta kolam labuh sisi utara Pulau Tidung didalamkan dan karang-karang matinya diangkat. Sebab, karang mati yang berupa batu besar itu menghalangi masuknya kapal sampah untuk aktivitas angkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS)," ujar Yusen Hardiman, Kasudin Lingkungan Hidup, Kepulauan Seribu, Selasa (13/6).

Katanya, saat libur akhir pekan atau libur nasional kunjungan wisatawan ke Pulau Tidung cukup padat, dampaknya sampah juga menumpuk, perlu penanganan cepat.

Sudinhub Diminta Buat Kolam Baru di Sisi Timur Pulau Sebira

"Seharusnya, tiga kapal sampah KM Bersih sekali masuk. Kini hanya satu kapal, karena adanya batu karang besar yang menghalangi gerak kapal untuk sandar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29431 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2180 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri