You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda Minta Penertiban Minuman Beralkohol Diintensfikan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengawasan Minuman Beralkohol Lebih Ditingkatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Ibukota terus ditingkatkan.

Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol

Dikatakannya, terjadinya penurunan hasil razia pada Januari-Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu jangan membuat jajaran Satpol PP berpuas diri.

"Masih ada potensi minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin banyak beredar di Jakarta," ujar Saefullah, usai pemusnahan minuman beralkohol sitaan di Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar ini dapat menyebar di tempat nongkrong, permukiman hingga warung-warung kelontong. Untuk itu, razia perlu dilakukan secara rahasia.

"Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol," terangnya.

Saefullah berharap, langkah ini dapat mewujudkan masyakarat Jakarta yang cerdas, pola hidupnya benar dan sehat demi kelangsungan generasi penerus bangsa.

"Kami lakukan pertolongan dengan cara ini. Minuman beralkohol ini membahayakan sekali, terutama oplosan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer