Sekda Minta Pengawasan Minuman Beralkohol Lebih Ditingkatkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Ibukota
terus ditingkatkan.Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol
Dikatakannya, terjadinya penurunan hasil razia pada Januari-Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu jangan membuat jajaran Satpol PP berpuas diri.
"Masih ada potensi minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin banyak beredar di Jakarta," ujar Saefullah, usai pemusnahan minuman beralkohol sitaan di Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Satpol PP Koja Sita 305 Botol MirasMenurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar ini dapat menyebar di tempat nongkrong, permukiman hingga warung-warung kelontong. Untuk itu, razia perlu dilakukan secara rahasia.
"Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol," terangnya.
Saefullah berharap, langkah ini dapat mewujudkan masyakarat Jakarta yang cerdas, pola hidupnya benar dan sehat demi kelangsungan generasi penerus bangsa.
"Kami lakukan pertolongan dengan cara ini. Minuman beralkohol ini membahayakan sekali, terutama oplosan," tandasnya