You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda Minta Penertiban Minuman Beralkohol Diintensfikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengawasan Minuman Beralkohol Lebih Ditingkatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pengawasan peredaran minuman beralkohol di Ibukota terus ditingkatkan.

Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol

Dikatakannya, terjadinya penurunan hasil razia pada Januari-Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu jangan membuat jajaran Satpol PP berpuas diri.

"Masih ada potensi minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin banyak beredar di Jakarta," ujar Saefullah, usai pemusnahan minuman beralkohol sitaan di Silang Tenggara Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar ini dapat menyebar di tempat nongkrong, permukiman hingga warung-warung kelontong. Untuk itu, razia perlu dilakukan secara rahasia.

"Razia dan penertiban ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh buruk minuman beralkohol," terangnya.

Saefullah berharap, langkah ini dapat mewujudkan masyakarat Jakarta yang cerdas, pola hidupnya benar dan sehat demi kelangsungan generasi penerus bangsa.

"Kami lakukan pertolongan dengan cara ini. Minuman beralkohol ini membahayakan sekali, terutama oplosan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati