You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : Masih 60 Persen Bus untuk Mudik Yang Laik Jalan ###
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur: Bus Tak Laik Jalan Jangan Diberangkatkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bus-bus yang terbukti tidak laik jalan jangan diberangkatkan melayani penumpang. Bus-bus yang beroperasi saat arus mudik nanti harus dipastikan dalam kondisi prima dan lengkap.

Kalau hasil pengecekan dinilai belum laik ya harus segera diperbaiki

‎"Kalau hasil pengecekan dinilai belum laik ya harus segera diperbaiki. Kita beri waktu sampai besok, jika memang tidak laik langsung dicoret, tidak boleh jalan, tidak boleh berangkat," kata Djarot, di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (14/6).

Dijelaskannya, keselamatan penumpang salah satu faktornya sangat tergantung pada kelaikan kendaraan. Masyarakat perlu mengecek adanya stiker laik jalan sebelum menaiki bus.

BPTJ Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Terminal Kampung Rambutan

"Sebelum naik, calon penumpang juga harus teliti. Apabila ada bus tanpa stiker jangan dipilih," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 710 bus sudah dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Masih ada sekitar 40 persen yang dinilai belum laik jalan. Ini harus segera diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer