You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : Masih 60 Persen Bus untuk Mudik Yang Laik Jalan ###
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur: Bus Tak Laik Jalan Jangan Diberangkatkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bus-bus yang terbukti tidak laik jalan jangan diberangkatkan melayani penumpang. Bus-bus yang beroperasi saat arus mudik nanti harus dipastikan dalam kondisi prima dan lengkap.

Kalau hasil pengecekan dinilai belum laik ya harus segera diperbaiki

‎"Kalau hasil pengecekan dinilai belum laik ya harus segera diperbaiki. Kita beri waktu sampai besok, jika memang tidak laik langsung dicoret, tidak boleh jalan, tidak boleh berangkat," kata Djarot, di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (14/6).

Dijelaskannya, keselamatan penumpang salah satu faktornya sangat tergantung pada kelaikan kendaraan. Masyarakat perlu mengecek adanya stiker laik jalan sebelum menaiki bus.

BPTJ Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Terminal Kampung Rambutan

"Sebelum naik, calon penumpang juga harus teliti. Apabila ada bus tanpa stiker jangan dipilih," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 710 bus sudah dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Masih ada sekitar 40 persen yang dinilai belum laik jalan. Ini harus segera diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1878 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1754 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1685 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1444 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik