You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur : Masih 60 Persen Bus untuk Mudik Yang Laik Jalan ###
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur: Bus Tak Laik Jalan Jangan Diberangkatkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bus-bus yang terbukti tidak laik jalan jangan diberangkatkan melayani penumpang. Bus-bus yang beroperasi saat arus mudik nanti harus dipastikan dalam kondisi prima dan lengkap.

Kalau hasil pengecekan dinilai belum laik ya harus segera diperbaiki

‎"Kalau hasil pengecekan dinilai belum laik ya harus segera diperbaiki. Kita beri waktu sampai besok, jika memang tidak laik langsung dicoret, tidak boleh jalan, tidak boleh berangkat," kata Djarot, di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (14/6).

Dijelaskannya, keselamatan penumpang salah satu faktornya sangat tergantung pada kelaikan kendaraan. Masyarakat perlu mengecek adanya stiker laik jalan sebelum menaiki bus.

BPTJ Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Terminal Kampung Rambutan

"Sebelum naik, calon penumpang juga harus teliti. Apabila ada bus tanpa stiker jangan dipilih," terangnya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 710 bus sudah dilakukan ramp check oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Masih ada sekitar 40 persen yang dinilai belum laik jalan. Ini harus segera diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4588 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1391 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1059 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri