You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesetaraan Sekolah Negeri sampai Madrasah Diatur Dalam Raperda Sistem Pendidikan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Sistem Pendidikan Atur Kesetaraan Kualitas Antar Sekolah

Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong adanya kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah negeri, swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Ibukota.

Dalam Raperda Sistem Pendidikan, saya usulkan tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan antar sekolah

"Dalam Raperda Sistem Pendidikan, saya usulkan tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan antar sekolah," ujar Nawawi, Ketua Pokja I Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/6).

Ia menjelaskan, penyamarataan kualitas pendidikan ini bisa dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menanggung Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) peserta didik dari sekolah negeri sampai madrasah.

Raperda Sistem Pendidikan Ditarget Rampung Agustus

"Kalau wajib ya kita siapkan semua, tidak ada bedanya. Mereka anak Jakarta, anak bangsa juga yang menurut UUD berhak mendapatkan layanan pendidikan," katanya.

Nawawi melanjutkan, di dalam Raperda Sistem Pendidikan juga diatur setiap sekolah swasta dan madrasah berhak mendapatkan bantuan fasilitas seperti peralatan laboratorium, perpustakaan dan alat praktik lainnya.

"Mekanismenya bisa dengan mengajukan proposal lebih dulu, lalu kita datangkan tim untuk meninjau. Seperti itu kira-kira teknisnya," ucapnya.

Menurut Nawawi, saat ini pihaknya telah merampungkan naskah akademis dan draf Raperda Sistem Pendidikan.

"Target kami raperda ini diparipurnakan pada Agustus mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati