Usulan Penambahan Biaya Operasional RT/RW Siap Dibahas
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, siap membahas tambahan biaya operasional untuk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
Pekerjaan ketua RT dan RW di Jakarta itu loyalitas yang tidak mengenal jam kerja
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya bersama eksekutif telah menyetujui usulan penambahan biaya operasional untuk ketua RT menjadi Rp 1,5 juta dan RW menjadi Rp 2 juta per bulan.
Biaya Operasional RT/RW Sudah Layak untuk Dinaikkan"Tambahan biaya operasional bagi ketua RT dan RW sudah sesuai mekanisme aturan pengusulan anggaran 2017," ujar Riano, Jumat (16/6).
Dewan, lanjut Riano, berharap kinerja ketua RT dan RW se-Jakarta semakin lebih baik seiring tambahan biaya operasional yang diperoleh setiap bulan.
"Pekerjaan ketua RT dan RW di Jakarta itu loyalitas yang tidak mengenal jam kerja," tandasnya.