Biaya Operasional RT/RW Sudah Layak untuk Dinaikkan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Biaya Operasional RT dan RW sudah layak untuk dinaikkan. Sebab, selain jadi tokoh masyarakat keberadaannya juga sangat penting karena menjadi ujung tombak pemerintah ke masyarakat.
Untuk itu demi mewujudkan aspirasi RT dan RW agar biaya operasional ditingkatkan
Hal itu diungkapkan Sumarsono menyikapi usulan RT dan RW saat silaturahmi dengan Dewan Kota, LMK, RT dan RW se-Jakarta Barat di GOR Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (14/12) yang meminta agar biaya operasional dinaikkan dari yang saat ini untuk RT 975 ribu per bulan dan RW Rp 1.200.000
per bulan."Saya melihat keberadaan RT dan RW sangat penting karena lingkup kerjanya yang langsung bersentuhan dengan warga. Untuk itu biaya operasionalnya sudah selayaknya dinaikkan," ujar Sumarsono, Rabu (14/12).
Operasional MRT Berstandar InternasionalUntuk itu demi menyuwujudkan aspirasi RT dan RW tersebut, sambung Sumarsono, pihaknya akan terlebih dahulu merapatkannya dengan DPRD DKI Jakarta.
"Dalam roda pemerintahan ada dua, yaitu eksekutif dan legislatif. Saya akan merapatkannya terlebih dahulu dengan DPRD DKI selaku pihak legislatif," tandasnya.