You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Minta Lahan Bekas Lima GOR Diamankan
photo Doc - Beritajakarta.id

Gubernur Minta Lahan Bekas Lima GOR Diamankan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, aset lahan di bekas lima gelanggang olahraga remaja (GOR) diamankan.

"Jangan sampai diduduki oknum tak bertanggung jawab dan tumbuh ilalang

Dikatakan Djarot, ada lima GOR yang dihapus pada tahun 2014, masing-masing yakni, GOR Cengkareng, Pademangan, Matraman, Cilandak dan GOR Pancoran.

"Jangan sampai diduduki oknum tak bertanggung jawab dan tumbuh ilalang. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bisa berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan yang terkait," kata Djarot, saat Rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/6).

Dispora DKI Ditugasi Renovasi 10 GOR

Sementara, Kepala Dispora DKI Jakarta, Ratiyono mengungkapkan, rencananya, GOR Cengkareng akan dibangun kembali. Sehingga, lahan yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Biaya pembangunan GOR dengan dua lantai diperkirakan mencapai Rp 20,9 miliar. Dua lantai GOR akan memiliki luas 2.000 meter persegi," ujar Ratiyono.

Menurutnya, GOR Cengkareng masuk dalam skala prioritas. Dana pembangunannya akan diperoleh dari kewajiban pengembang atas Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Saya ingin bisa segera dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama agar cepat dibangun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11332 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati