You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI Pastikan Isu THR KJP Hoax
photo Doc - Beritajakarta.id

Isu KJP Dapat Ditarik Tunai Sebagai THR Tidak Benar

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan, isu yang menyebutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat ditarik tunai dan dapat diambil sebagai tunjangan hari raya (THR) adalah tidak benar.

Tidak ada KJP bisa ditarik tunai sebagai THR. Kami pastikan sistem KJP seperti biasa,

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto, meminta agar warga tidak terpancing isu yang menurutnya disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dewan Dukung Pencabutan KJP Siswa Terlibat Tawuran

"Tidak ada KJP bisa ditarik tunai sebagai THR. Kami pastikan sistem KJP seperti biasa," ujar Bowo Irianto, Senin (19/6).

Dijelaskan Bowo, pihaknya mendapat laporan dari suku dinas pendidikan di wilayah soal warga yang mendatangi Bank DKI untuk menarik tunai KJP mereka.   

"Melalui jaring komunikasi dan grup WhatsApp (WA) sudah kita sampaikan tidak betul THR KJP itu," tegas Bowo .

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto juga telah mengirimkan surat klarifikasi soal isu THR KJP ini kepada Dirut Bank DKI.

Dalam surat bernomor 8931/-1.851.91 tertanggal 19 Juni 2017, Kadisdik DKI menegaskan bahwa penerima KJP masih menggunakan transaksi non tunai sesuai Pergub 133 tahun 2016. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati