You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, bantuan dana pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dalam satu keluarga tidak ada pembatasan.

Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, jika memang dalam satu keluarga tidak mampu terdapat dua orang anak yang bersekolah, maka keduanya berhak mendapatkan KJP.

"Tidak ada pembatasan. Kalau memang ada anak tidak mampu tidak menerima KJP informasikan ke saya," ujar Bowo, Selasa (28/2).

Dewan Usul Manfaat KJP Bisa Diperluas

Menurutnya, penerima KJP harus memenuhi sejumlah syarat seperti, tidak merokok, tidak membolos, tidak memiliki kendaraan bermotor dan usaha.

"Prinsipnya, asal masuk dalam kriteria berhak menerima KJP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati