You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lebaran, Pelayanan 3in1 RSUD Pasar Minggu Tetap Buka
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Lebaran, Pelayanan Kependudukan di RSUD Pasar Minggu Tetap Buka

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan tetap membuka layanan 3 in 1 di RSUD Pasar Minggu saat libur hari raya Idul Fitri. Sehingga anak yang lahir saat Idul Fitri tetap bisa dilayani proses administrasi kependudukannya.

Lebaran nanti kita tetap buka. Kalau hari biasa tiga orang, lebaran tanggal 23 Juni sampai tanggal 3 Juli nanti hanya satu orang per harinya

Program layanan 3 in 1 oleh Sudin Dukcapil Jakarta Selatan tersebut yakni, pembuatan kartu keluarga, akta lahir dan kartu identitas anak (KIA). Ditempatkan petugas khusus di RSUD Pasar Minggu untuk memberikan pelayanan tersebut.

"Lebaran nanti kita tetap buka. Kalau hari biasa tiga orang, tanggal 23 Juni sampai tanggal 3 Juli nanti hanya satu orang per harinya," ujar Abdul Haris, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

180 KIA Diterbitkan di RSUD Pasar Minggu

Sementara untuk proses penyebaran fisik e-KTP, sejak Januari hingga 17 Juni lalu telah mencapai 1.566 keping. Warga yang belum merekam data pun diminta untuk segera melakukannya.

"Kita fokuskan untuk pembuatan e-KTP, hingga tanggal 22 juni nanti. Bagi warga yang ingin mengurus e-KTP diminta segera untuk mengurusnya, agar cepat kita layani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri