You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Kedua Lebaran Monas Tidak Beroperasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Monas Ditutup Sementara Senin Pekan Depan

Kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, akan ditutup pada Senin (26/6) atau diperkirakan bertepatan dengan Lebaran hari kedua.

Penutupan ini merupakan kebijakan pengelola Monas yang sudah disetujui

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengimbau, masyarakat bisa mencari alternatif destinasi wisata lain sehubungan akan adanya penutupan tersebut.

"Biasanya, Lebaran hari kedua banyak saudara-saudara kita dari luar daerah datang berwisata. Penutupan ini merupakan kebijakan pengelola Monas yang sudah disetujui," ujar Mangara, usai Rapat Pimpinan (Rapim) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Tugu Monas Dipadati 7.675 Pengunjung

Menurutnya, banyak lokasi wisata di sekitaran Monas yang bisa dikunjungi. Bahkan, wisatawan juga bisa datang ke Lenggang Jakarta karena akan tetap dibuka. "Lokasi parkir di kawasan eks IRTI Monas juga tetap buka. Jadi, yang ditutup hanya area dalam Monas, termasuk Tugu Monas," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Sabdo Kurnianto mengungkapkan, penutupan pada hari Senin dilakukan untuk perawatan rutin taman dan lift Tugu Monas. "Perawatan ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Ini rutin kami lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati